Fenomena plagiat dalam internet
Plagiat
atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang
didapati melalui laman internet, menjadikan idea orang lain sebagai
hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal.
Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris
‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan
perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau
mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai
perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip
karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai
mencedok,yaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan
sendiri.
Menurut wikipedia,
terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda
sendiri
- Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
- Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain
sebagai kepunyaan anda sendiri
- Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda
sendiri
- Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa
menyebut asal-usulnya (karya asal)
- Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat
atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut
kefahaman anda sendiri.
- Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Elemen Plagiat
Ada beberapa Elemen
Plagiat adalah :
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil
sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang
berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung)
tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut
sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama
dengan sumbernya.
Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu
melakukan plagiat.Antaranya seperti yang berikut:
- Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu
tugasan
- Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
- Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
- Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak
cipta
Yang digolongkan
sebagai plagiarisme:
·
menggunakan tulisan
orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan
menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut
diambil persis dari tulisan lain
·
mengambil gagasan
orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong
plagiarisme:
·
menggunakan informasi
yang berupa fakta umum.
·
menuliskan kembali
(dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan
sumber jelas.
·
mengutip secukupnya
tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan
menuliskan sumbernya.
ISU-ISU
GLOBAL YANG BERKAITAN DENGAN PLAGIAT DALAM INTERNET
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di
salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang
mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional
dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di
mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan
jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kemntrian Pendidikan dan Kebudayaan
memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan
moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas
yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian
Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi
yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen
pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil
plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong)
yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif.
Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan
identitas si plagiator aligator..hehehehehe..di tingkat sekolah menengah
sejumlah guru yang mengajukan persyaratan untuk sertifikasi guru terindikasi
memiliki karya Ilmiah hasil plagiat.
Sumber: